Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 Nomor: BA/001/UDIN_UPKP/XII/2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat sebagaimana tercantum pada Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Pengumuman ini.
- Peserta Ujian Dinas dinyatakan LULUS apabila memperoleh nilai sama dengan atau lebih besar dari Nilai Ambang Batas sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (terlampir). Peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dinyatakan LULUS apabila memperoleh nilai sama dengan atau lebih besar dari Nilai Ambang Batas sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1427 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (terlampir).
- Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas dan dinyatakan TIDAK LULUS dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang, yang dilaksanakan secara mandiri dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN di UPT BKN Mataram.
- Peserta yang dinyatakan LULUS berhak memperoleh Sertifikat Kelulusan sesuai dengan jenis ujian yang diikuti.
- Sertifikat dapat diambil di BKPSDM Kabupaten Sumbawa pada tanggal 7 Januari 2026 pada waktu jam kerja.