Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non- ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN.