Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka kesempatan kepada tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka kesempatan kepada tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: