Bahwa untuk meningkatkan disiplin dan peran aktif Pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sumbawa dalam mengikuti kegiatan-kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah
melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pegawai ASN dan Pegawai Non
ASN di lingkungannya untuk senantiasa mematuhi himbauan, mengikuti
pemberitahuan dan menghadiri undangan kegiatan-kegiatan dengan penuh
perhatian dan rasa tanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *